KAJIAN TEORI

 

1.     Kerangka Teoritis

          Menurut Lefever dalam Prayitno dan Erman bahwa arti Bimbingan adalah bagian dari proses pendidikan yang teratur dan sistematik guna membantu pertumbuhan anak muda atas kekuatanya dalam menentukan dan mengarahkan hidupnya sendiri, yang pada akhirnya di dapat memperoleh pengalaman-pengalaman yang dapat memberi sumbangan yang berarti bagi masyarakat.

          Menurut Mortensen dalam Mohamad Surya bimbingan adalah sebagai suatu proses antar pribadi, dimana satu orang yang dibantu oleh yang lainya untuk meningkatkan pemahaman dan kecakapan menemukan masalah.

Bimbingan dan Konseling merupakan alih bahasa dari istilah Inggris yaitu “guidance and counseling” . Waktu itu konseling diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi “ penyuluhan” (nasihat).  Akan tetapi karena istilah penyuluhan banyak digunakan dalam bidang lain.

          Penggunaan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling serta perkembangan teknologi informasi telah berdampak luas dalam berbagai bidang kehidupan, politik, social, budaya, ekonomi, pendidikan dan bisnis telah mengaplikasikan teknologi informasi dalam memperlancar segala urusan maupun pekerjaan. Dalam bidang pendidikan pemerintah telah gencar mengaplikasikan teknologi ini sebagai sarana mendekatkan program-program pemerintah dengan masyarakat. Munculnya website depdiknas, e-learning dari perguruan tinggi dalam dan luar negeri, informasi beasiswa dan lain-lain dapat diakses secara online.

Dampak lain dari berkembangnya teknologi informasi adalah munculnya berbagai system informasi akademik disekolah.

          Salah satu  hal yang ikut berperan  dalam pengembangan kegiatan bimbingan dan konseling di Indonesia adalah perkembangan Teknologi informasi. Kemajuan teknologi informasi mempermudah  dalam berbagai hal, misalnya dapat mempemudah proses komunikasi, serta menghemat biaya jika harus melakukan  hubungan komunikasi dengan klien yang jaraknya jauh.

Karakteristik teknologi informasi itu sendiri adalah kemampuan untuk menagkap atau menerima, mengolah dan mentransfer informasi yang berguna dari satu lokasi kelokasi lain melalui jaringan komunikasi. Jika dahulu bimbingan dan konseling diartikan hubungan face to face ketika seorang konselor menghadapi langsung kliennya.(31, Wahid Suharman).

Teknologi informasi merupakan salah satu dukungan system dalam komponen pelayanan bimbingan dan konseling. Pengembangan layanan bimbingan dan konseling dengan teknologi informasi memberikan manfaat dalam hal :

1.      Memberi peluang konseli untuk mengakses layanan dari lokasi terpencil

2.      Memperbaiki orientasi konseli terhadap konseling

3.      Membantu dalam melaksanakan penilaian tugas-tugas

4.      Memperluas data dalam dokumen

5.      Memberikan layanan alih tangan (referral)

6.      Memperluas akses untuk penilaian dan penafsiran hasil tes

7.      Mengurangi keuslitan penjadwalan

8.      Mendorong individu untuk menggunakan materi

9.      Meningkatkan peluang untuk supervise dan konferensi kasus

10.  Menunjang pengumpulan data penelitian.

 

 

Komentar