KAJIAN TEORI
1.
Kerangka
Teoritis
Menurut Lefever dalam
Prayitno dan Erman bahwa arti Bimbingan adalah bagian dari proses pendidikan
yang teratur dan sistematik guna membantu pertumbuhan anak muda atas kekuatanya
dalam menentukan dan mengarahkan hidupnya sendiri, yang pada akhirnya di dapat
memperoleh pengalaman-pengalaman yang dapat memberi sumbangan yang berarti bagi
masyarakat.
Menurut Mortensen dalam Mohamad Surya bimbingan adalah sebagai suatu
proses antar pribadi, dimana satu orang yang dibantu oleh yang lainya untuk
meningkatkan pemahaman dan kecakapan menemukan masalah.
Bimbingan dan Konseling merupakan alih bahasa dari
istilah Inggris yaitu “guidance and
counseling” . Waktu itu konseling diterjemahkan dalam bahasa Indonesia
menjadi “ penyuluhan” (nasihat). Akan tetapi karena istilah penyuluhan banyak
digunakan dalam bidang lain.
Penggunaan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling serta
perkembangan teknologi informasi telah berdampak luas dalam berbagai bidang
kehidupan, politik, social, budaya, ekonomi, pendidikan dan bisnis telah
mengaplikasikan teknologi informasi dalam memperlancar segala urusan maupun
pekerjaan. Dalam bidang pendidikan pemerintah telah gencar mengaplikasikan
teknologi ini sebagai sarana mendekatkan program-program pemerintah dengan
masyarakat. Munculnya website depdiknas, e-learning dari perguruan tinggi dalam
dan luar negeri, informasi beasiswa dan lain-lain dapat diakses secara online.
Dampak lain dari berkembangnya teknologi informasi
adalah munculnya berbagai system informasi akademik disekolah.
Salah
satu hal yang ikut berperan dalam pengembangan kegiatan bimbingan dan
konseling di Indonesia adalah perkembangan Teknologi informasi. Kemajuan
teknologi informasi mempermudah dalam
berbagai hal, misalnya dapat mempemudah proses komunikasi, serta menghemat
biaya jika harus melakukan hubungan
komunikasi dengan klien yang jaraknya jauh.
Karakteristik teknologi informasi itu sendiri adalah
kemampuan untuk menagkap atau menerima, mengolah dan mentransfer informasi yang
berguna dari satu lokasi kelokasi lain melalui jaringan komunikasi. Jika dahulu
bimbingan dan konseling diartikan hubungan face to face ketika seorang konselor
menghadapi langsung kliennya.(31, Wahid Suharman).
Teknologi informasi merupakan salah satu dukungan
system dalam komponen pelayanan bimbingan dan konseling. Pengembangan layanan
bimbingan dan konseling dengan teknologi informasi memberikan manfaat dalam hal
:
1. Memberi
peluang konseli untuk mengakses layanan dari lokasi terpencil
2. Memperbaiki
orientasi konseli terhadap konseling
3. Membantu
dalam melaksanakan penilaian tugas-tugas
4. Memperluas
data dalam dokumen
5. Memberikan
layanan alih tangan (referral)
6. Memperluas
akses untuk penilaian dan penafsiran hasil tes
7. Mengurangi
keuslitan penjadwalan
8. Mendorong
individu untuk menggunakan materi
9. Meningkatkan
peluang untuk supervise dan konferensi kasus
10. Menunjang
pengumpulan data penelitian.
Komentar
Posting Komentar