PROSES KONSELING
1.
Proses
Konseling Online
Dari pemaparan di atas ,
maka dapat kita ketahui bahwa teknologi informasi sangat berperan dalam
konseling, diantaranya sebagai sarana dan prasarana layanan BK, efektivitas
waktu dan pemenuhan kebutuhan informasi bagi konselor sekaligus konseli.
Ifdil
(2011) menyebutkan bahwa proses konseling dapat dibagi menjadi tiga
tahapan,antara lain ;
a. Tahap
persiapan
Tahap persiapan mencakup aspek teknis
penggunaan perangkat keras(hardware) dan perangkat lunak(software), yang
mendukung penyelenggaraan konseling online. Seperti perangkat computer/laptop
yang dapat terkoneksi dengan internet, hadset, mic, webcam dan sebagainya. Perangkat lunak yaitu
program-program yang mendukung dan akan digunakan, account dan alamat email.
Selain itu juga kesiapan konselor dalam hal keterampilan,kelayakan akademik,
penilaian secara etik dan hokum kesesuaian isu yan akan dibahas serta tata
kelola.
b. Proses
konseling
Tahapan konseling online tidak jauh
berbeda dengan tahapan proses konseling face-to-face(Prayitno.2004) yaitu
terdiri dari beberapa tahapan antara
lain:
1. Tahapan pengantaran
2. Tahapan
penjajagan
3. Tahpan
penafsiran
4. Tahapan
pembinaan adan penilaian dalam pelaksanaanya “kontinum fleksibel”
Dimana saling berhubungan dan
brsambung sesuai tahap dan lebih terbuka untuk dimodifikasi, mulai dari tahap
awal sampai tahap akhir, juga penggunaan teknik-teknik umum dan khusus tidak
secara penuh seperti penyelenggaraan konseling secara langsung. Pada sesi
konseling online lebih menekankan pada terentasnya masalah klien disbanding
dengan cara untuk pendekatan, teknik dan tau terapi yang digunakan. Pada tahapan ini pemilihan teknik pendekatan dan
ataupun terapi akan disesuaikan dengan masalah yang dihadapi.
c. Pasca
konseling
Tahap yang ke tiga yaitu tahap pasca
proses konseling online. Pada tahap ini merupakan lanjutan dari tahap
sebelumnya dimana telah dilakukan penilaian maka yang pertama:
1. Konseling akan
sukses dengan ditandai dengan kondisi klien (effektif daily living-EDL)
2. Konseling
akan dilanjutkan ada sesi tatap muka(face-to-face-ftf).
3. Konseling
akan dilanjutkan pada sesi konseling online berikutnya.
4. Klien akan
direferal pada konselor atau ahli lain.
Diketahui bahwa
proses dalam konseling online yaitu menyiapkan perangkat untuk konseling, dilanjutkan dengan konseling
menggunakan teknologi informasi tersebut, lalu pasca konseling dengan kegiatan
tindak lanjut yang bisa dipantau melalui teknologi.
2.
Keahlian
Konselor.
Secara lebih teknis Hines (2003) juga menawarkan keahlian
yang perlu dikuasai oleh seorang calon konselor sekolah yang berkaitan dengan
kompetensi teknologi computer dan internet yaitu :
1. Word
Processing/Publikcation Desktop untuk menciptakan dokumen layout menarik.
2. Menciptakan
laporan berkala visual menarik, efektif mengguanakan grafik, informative dan
menarik.
3. Database
(dokumentasi siswa) dan spreedshet (table dan grafik).
4. Presentasi
multimedia.
5. Sumberdaya
elektronik dan internet
6. Membuat,
mengirim dan menerima email.
7. Daftar,
mengambil bagian dalam diskusi elektronik.
8. Mencari,
menyaring informasi internet.
9. Mampu
menggunakan search engine.
10. Mampu
ngobrol (chating)
Komentar
Posting Komentar