PROSES KONSELING


 

1.     Proses Konseling Online

          Dari pemaparan di atas , maka dapat kita ketahui bahwa teknologi informasi sangat berperan dalam konseling, diantaranya sebagai sarana dan prasarana layanan BK, efektivitas waktu dan pemenuhan kebutuhan informasi bagi konselor sekaligus konseli.

Ifdil (2011) menyebutkan bahwa proses konseling dapat dibagi menjadi tiga tahapan,antara lain ;

a.      Tahap persiapan

     Tahap persiapan mencakup aspek teknis penggunaan perangkat keras(hardware) dan perangkat lunak(software), yang mendukung penyelenggaraan konseling online. Seperti perangkat computer/laptop yang dapat terkoneksi dengan internet, hadset, mic, webcam dan  sebagainya. Perangkat lunak yaitu program-program yang mendukung dan akan digunakan, account dan alamat email. Selain itu juga kesiapan konselor dalam hal keterampilan,kelayakan akademik, penilaian secara etik dan hokum kesesuaian isu yan akan dibahas serta tata kelola.

b.      Proses konseling

     Tahapan konseling online tidak jauh berbeda dengan tahapan proses konseling face-to-face(Prayitno.2004) yaitu terdiri dari beberapa  tahapan antara lain:

1.      Tahapan  pengantaran

2.      Tahapan penjajagan

3.      Tahpan penafsiran

4.      Tahapan pembinaan adan penilaian dalam pelaksanaanya “kontinum fleksibel”

Dimana saling berhubungan dan brsambung sesuai tahap dan lebih terbuka untuk dimodifikasi, mulai dari tahap awal sampai tahap akhir, juga penggunaan teknik-teknik umum dan khusus tidak secara penuh seperti penyelenggaraan konseling secara langsung. Pada sesi konseling online lebih menekankan pada terentasnya masalah klien disbanding dengan cara untuk pendekatan, teknik dan tau terapi yang digunakan. Pada  tahapan ini pemilihan teknik pendekatan dan ataupun terapi akan disesuaikan dengan masalah yang dihadapi.

c.       Pasca konseling

     Tahap yang ke tiga yaitu tahap pasca proses konseling online. Pada tahap ini merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya dimana telah dilakukan penilaian maka yang pertama:

1.      Konseling akan sukses dengan ditandai dengan kondisi klien (effektif daily living-EDL)

2.      Konseling akan dilanjutkan ada sesi tatap muka(face-to-face-ftf).

3.      Konseling akan dilanjutkan pada sesi konseling online berikutnya.

4.      Klien akan direferal pada konselor atau ahli lain.

       Diketahui bahwa proses dalam konseling online yaitu menyiapkan perangkat untuk  konseling, dilanjutkan dengan konseling menggunakan teknologi informasi tersebut, lalu pasca konseling dengan kegiatan tindak lanjut yang bisa dipantau melalui teknologi.

 

2.     Keahlian Konselor.

    Secara lebih teknis Hines (2003) juga menawarkan keahlian yang perlu dikuasai oleh seorang calon konselor sekolah yang berkaitan dengan kompetensi teknologi computer dan internet yaitu :

1.      Word Processing/Publikcation Desktop untuk menciptakan dokumen layout menarik.

2.      Menciptakan laporan berkala visual menarik, efektif mengguanakan grafik, informative dan menarik.

3.      Database (dokumentasi siswa) dan spreedshet (table dan grafik).

4.      Presentasi multimedia.

5.      Sumberdaya elektronik dan internet

6.      Membuat, mengirim dan menerima email.

7.      Daftar, mengambil bagian dalam diskusi elektronik.

8.      Mencari, menyaring informasi internet.

9.      Mampu menggunakan search engine.

10.  Mampu ngobrol (chating)

Komentar