KESIMPULAN
Cybercounseling merupakan salah satu model pelayanan
konseling yang inovatif, dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Konseling adalah proses komunikasi antara konselor dengan
kliennya, dimana proses pemberian informasi objektif dan lengkap. Dengan adanya
teknologi informasi proses konseling akan lebih prakatis, mudah dan cepat
dengan biaya yang relative lebih murah apabila konseli berada ditempat yang
jauh dan terpencil.
Namun demikian sumber daya manusianya yaitu konselor dan
konseli harus sudah siap dan terampil dalam menggunakan teknologi. Sehingga
perlu pelatihan, penguasaan dan
update teknologi informasi yang terus
berkembang.
Komentar
Posting Komentar