KESIMPULAN


 

Cybercounseling merupakan salah satu model pelayanan konseling yang inovatif, dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Konseling adalah proses komunikasi antara konselor dengan kliennya, dimana proses pemberian informasi objektif dan lengkap. Dengan adanya teknologi informasi proses konseling akan lebih prakatis, mudah dan cepat dengan biaya yang relative lebih murah apabila konseli berada ditempat yang jauh dan terpencil.

Namun demikian sumber daya manusianya yaitu konselor dan konseli harus sudah siap dan terampil dalam menggunakan teknologi. Sehingga perlu pelatihan,  penguasaan dan update  teknologi informasi yang terus berkembang.

Komentar